Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berncana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sorong (Lembaran Daerah Kabupaten Sorong Tahun 2016 Nomor 7).
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adalah unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, ketahanan dan kesejahteraan keluarga.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyelenggarakan fungsi :
- perumusan kebijakan teknis di bidang pengendalian penduduk, KB, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, ketahanan dan kesejahteraan keluarga;
- pelaksanaan kebijakan di bidang pengendalian penduduk, KB, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, ketahanan dan kesejahteraan keluarga;
- pelaksanaan evaluasi dan pelaporan;
- pelaksanaan administrasi dinas;
- pembinaan kelompok Jabatan Fungsional;
- pembinaan pelaksanaan UPT Dinas; dan
pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait tugas dan fungsinya
BAGAN STRUKTUR ORGANISASI
DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN SORONG












Hi, this is a comment.
To get started with moderating, editing, and deleting comments, please visit the Comments screen in the dashboard.
Commenter avatars come from Gravatar.